Halo Swadharmania

Hari Ibu Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Perayaan hari Ibu di berbagai negara berbeda-beda, dan di Indonesia adalah salah satu yang paling terakhir sepanjang tahun. Umumnya, negara di dunia merayakan Hari Ibu atau Mother’s Day pada bulan Mei. Hal itu serupa dengan Amerika Serikat.

Menurut situs USA Mother’s Day, Hari Ibu di AS dimulai oleh tokoh perempuan bernama Anna Jarvis pada 1908. Namun, Jarvis mengaku menyesal menjadi pencentus Hari Ibu.
Sebab, Jarvis melihat Hari Ibu malah menjadi ajang cari untung, seperti maraknya penjualan kartu dan bunga-bunga. Hingga kini, pemberian ucapan kartu atau bunga masih menjadi tradisi Hari Ibu di AS.

Lain halnya dengan di Indonesia. Peringatan Hari Ibu Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Desember ini merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

Hari Ibu bagi bangsa Indonesia, tentu saja berbeda dengan hari Ibu di negara lain, karena identik dengan tonggak gerakan perempuan Indonesia yang tentu saja mempunyai kontribusi aktif untuk memajukan bangsa.

Dalam perjalanannya, Hari Ibu diawali dengan adanya Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta yang bertujuan untuk menyatukan perempuan-perempuan Indonesia. Kongres tersebut menjadikan tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia yang dapat berdiri bersama dengan kaum laki-laki dan juga kaum muda untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Pada Kongres Perempuan Indonesia Ketiga, tanggal 22 Desember ditetapkan menjadi Hari Ibu lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Diharapkan dengan adanya Hari Ibu perempuan Indonesia mulai bangkit bergerak dan terlibat aktif di dalam kegiatan organisasi dan berdemokrasi tanpa membeda-bedakan ras, etnis, suku, maupun agama.

Sehingga pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Di peringatan Hari Ibu Ke-93 Tahun 2021, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ( Kemen PPPA) mengusung tema utama: Perempuan Berdaya, Indonesia Maju.
Melalui tema tersebut, pesan yang ingin disampaikan adalah untuk merayakan kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai oleh para perempuan di Indonesia.

Bahkan, momen ini juga sekaligus menjadi refleksi bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar perempuan-perempuan Indonesia bisa terus berperan sejajar dengan laki-laki dalam mengisi lini kehidupan.

Peringatan Hari Ibu bukan saja peringatan untuk mengucapkan terima kasih atas jasa para ibu yang begitu istimewa bagi seluruh masyarakat Indonesia, tetapi lebih dari itu, Peringatan Hari Ibu bertujuan mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Peringatan Hari Ibu sesungguhnya merupakan suatu bentuk apresiasi bagi semua perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Akhir kata, kepada seluruh perempuan Indonesia, kami mengucapkan selamat Hari Ibu ke-93!